Kamis tanggal 29 September 2022 bertempat di kantor Desa Pijot Utara Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur, Sebanyak 68 Petani Tembakau melakukan Penandatanganan Kwitansi Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) untuk Tahun Anggaran 2022.
Dari jumlah 68 Petani Tembakau yang mengusulkan BLT-DBHCHT untuk Tahun 2022 ini memiliki Total Luas Lahan lebih dari 122.87 Ha. Dari Jumlah lahan pertanian yang ada di Desa Pijot Utara dengan Lahan pertanian yang masuk sebagai usulan BLT-DBHCHT T.A 2022 masih tersisa Kurang lebih 50% Lahan Pertanian yang tidak masuk Usulan Di Desa Pinot Utara.
Hal ini di karenakan berbagai macam Faktor/ penyebab, diantaranya :
1. Pemilik Lahan yang berasal dari Luar Desa.
2.Pemilik Lahan tidak menanam tembakau
3. Dan lain-lain
Proses Penandatanganan Kwitansi BLT-DBHCHT dihadiri langsung oleh pihak Dinas Pertanian yang Di dampingi oleh PPL Desa Pijot Utara dan kegiatan tersebut berjalan lancar dan dapat selesai 100% .
L.Y