PPS Desa Pijot Utara resmi membuka Rekrutmen petugas pemutakhiran data (Pantarlih) pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Pantarlih merupakan badan ad hoc bertugas membantu Komisi Pemilihan Umum dalam menyelenggarakan Pemilu. Pantarlih akan melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.
Pantarlih di rekrut dan dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan TPS.
Setiap TPS nantinya memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU kabupaten dan kota. Pantarlih sendiri dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat.
Seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih. Pantarlih dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus bertanggung jawab kepada PPS.
Dalam Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 534 Tahun 2022 telah mengatur sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon peserta.
PPS Desa Pijot Utara sendiri membutuhkan 8 orang pantarlih,hal tersebut disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Desa Pijot Utara.
Jadwal Pendaftaran
Tanggal 26 Januari - 31 Januari tahun2023
untuk mempermudah calon pendaftar Pantarlih dalam melengkapi persyaratannya, calon pendaftar bisa Akses format persyaratannya melalui Website Resmi Desa Pijot Utara (Dilampirkan di Artikel ini).
"hem ceck
"pagi