desapijotutara.web.id- Rabu Tanggal 24 Agustus Tahun 2022 Badan Permusyawaratan Desa bersama Pemerintah Desa Pijot Utara menyelenggarakan Musyawarah Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa yang biasa disebut RKP Desa untuk Tahun Anggaran 2023, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak kecamatan.
Musyawarah Desa dihadiri langsung oleh Bapak Sekcam keruak "Suhirman,SH" bersama kasi PMD dan Staf kecamatan lainnya, selain itu hadir pula dari Pendamping-pendamping Desa. disisi lain BPD bersama Pemerintah Desa juga mengundang Unsur Tokoh masyarakat,Tokoh Pemuda,Tokoh Perempuan Bidan Desa, kader,PKK,Babinsa, Babinkamtibmas dan unsur lain yang terkait.
Bapak Sekcam dalam sambutannya menjelesakan bahwa Penyusunan dokumen RKP Desa merupakan kegiatan Rutin setiap tahun yang harus dilakukan, dimna dalam penyusunan RKP Desa tersebut tidak boleh keluar dari apa yang telah dijabarkan dalam Dokumen RPJM Desa yang telah ada.
Sementara Kepala Desa dalam sambutannya memeberikan gambaran tentang RKP Desa Untuk Tahun Anggaran 2022 yang dimana banyak kegiatan yang gagal terlaksana akibat penekanan dari Pemerintah Pusat maumpun Daerah untuk memperioritaskan penanganan keadaan mendesak Desa (Covid-19).
Sehingga Kepala Desa mengharapkan kepada Tim Penyusun nanti bisa melakukan perncermatan ulang terhadap kegiatan RKP Desa Tahun Anggaran 2022 tersebut sesuai dengan pedoman penyusunan RKP Desa yang ada.Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya untuk Tim Penyusun biasanya berjumlah 7 Orang, Sedangkan untuk Tahun 2022 ini Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2023 berjumlah 9 Orang.
(LY)