Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan segera dimulai, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat Melalui Panitia Pemungutan Suara PPS tingkat Desa membuka rekrutmen untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Rekrutmen ini berlangsung pada tanggal 17 hingga 28 September 2024, sebagai bagian dari persiapan pemilihan Bupatai dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur.
Rekrutmen KPPS merupakan kesempatan penting bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilihan, sekaligus menjamin bahwa proses demokrasi berjalan secara transparan dan kredibel. KPPS adalah salah satu komponen kunci dalam memastikan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terlaksana dengan baik, mulai dari tahap persiapan hingga rekapitulasi hasil suara.
Peran dan Tugas KPPS
KPPS, atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, memiliki tanggung jawab serta Tugas-tugas yang mereka emban mencakup:
1. Menyiapkan TPS - KPPS bertugas menyiapkan seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan di TPS, termasuk bilik suara, kotak suara, dan daftar pemilih.
2. Mengelola Proses Pemungutan Suara - KPPS bertugas memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara berjalan lancar sesuai dengan aturan yang ditetapkan, termasuk membantu pemilih yang membutuhkan informasi atau bantuan teknis.
3. Melakukan Penghitungan Suara - Setelah proses pemungutan suara selesai, KPPS bertanggung jawab menghitung surat suara dengan teliti dan transparan, serta membuat berita acara rekapitulasi hasil pemilihan di TPS.
4. Menyampaikan Hasil Pemungutan Suara - Hasil penghitungan suara yang telah direkap di TPS kemudian diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa.
Untuk Dokumen Pendaftaran khususnya untuk Desa Pijot Utara dapat di akses / di unggah pada link dibawah
https://docs.google.com/document/u/1/d/1xIh1RIJZYNsR85dTPHurzrphwL04I5uK/mobilebasic
Rekrutmen ini terbuka bagi seluruh masyarakat khususnya dalam hal ini masyarakat Desa Pijot Utara yang memenuhi syarat untuk kemudian di seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bagi masyarakat yang berdomisili di Desa Pijot Utara jangan lupa untuk mengecek dan memastikan nama Anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih yang sudah di tempel di masing-masing wilayah yang ada di Desa Pijot Utara oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pijot Utara" (Pesan PPS Desa Pijot Utara).