Berdasarkan Perpres RI Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
desapijotutara.web.id - Setelah di laksanakan nya Vaksinasi Tahap I untuk Dosis I dan Dosis II pada 15 September 2021 lalu, Pemerintah Desa Pijot Utara bekerjasama dengan polsek keruak serta Team Vaksinator Puskesmas Keruak kembali melaksanakan kegiatan Vaksinasi Tahap II untuk Dosis - I dan Dosis - II bertempat di Aula Balai Desa Pijot Utara Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur.
Pada hari Senin, 04 Oktober 2021 dimulai pukul 09.00 WITA di Aula Balai Desa Pijot Utara Dimana pemberian Vaksinasi tersebut menggunakan Vaksin jenis Sinovac untuk Dosis- l dan Dosis - ll, dengan target Warga Masyarakat Pijot Utara yang belum mendapatkan Vaksinasi di Tahap I.
Adapun hasil pelaksanaan Vaksinasi:
Tervaksin : 120 orang
Gagal vaksin : 1 orang (karena alesan medis)
Tertunda : 10 orang (karena jenis vaksin dosis I moderna)
Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Vaksinasi ini dikhususkan untuk seluruh warga masyarakat Desa Pijot Utara.