desapijotutara.web.id-Rabu(04/08/2021) Pemerintah Desa Pijot Utara Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Penerima BLT Gelombang 2 berbeda dari penerima Gelombang sebelumnya.
Menurut Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2020 bahwa penerima BLT bisa melanjutkan periode sebelumnya atau dirubah melalui musyawarah Desa Khusus Penerima BLT.
Sesuai dgn hasil musyawarah Desa khusus telah menentukan calon penerima BLT Gelombang 2, sejumlah 84 KK dengan jumlah uang yang diterima sejumlah Rp. 300.000.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT DD) Desa Pijot Utara berjalan dengan lancar. Bapak Sudirman (selaku Kepala Desa) menyampaikan bahwa " BLT Dana Desa Pijot Utara sudah tersampaikan dan disalurkan sesuai dengan aturan, Semoga dengan adanya Bantuan Langsung Tunai Kepada masyarakat melalui Dana Desa dapat meringankan beban perekonomian selama Pandemi Covid-19.