desapijotutara.web.id-Senin, 09-08-2021 Pemerintah Desa Pijot Utara melaksanakan kegiatan musyawarah desa tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Aula Kantor Desa Pijot Utara.
Dalam musyawarah ini Pendamping Desa Pijot Utara menyampaikan setiap penyusunan RKP Desa harus mengikuti aturan atau tahapan-tahapan yang sudah ditentukan dan ada penyelarasan dari program Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi. Disamping itu diharapkan melakukan pencermatan ulang dokumen RPJM Desa , pencermatan APBDesa tahun sebelumnya yang belum bisa terealisasi . Kemudian Musdes dilanjutkan dengan pembentukan tim dan telah disepakati Tim Penyusun berjumlah 7 orang.
Dalam musyawarah tersebut disepakati dan disetujui susunan Tim penyusunan RKPDesa Pijot Uatara Tahun Anggaran Tahun 2022 sebagai berikut :
Pembina : SUDIRMAN
Ketua : L.YASMIN, S.H
Sekretaris : L. MUSTIADI, S.H
Anggota :
ANTON SUPARDI
M. RIMATULLAH
JAMALUDDIN
NURMIIN
Semoga terbentuknya Tim Penyusunan RKPDesa ini Pembangunan Desa Pijot Utara tepat guna dan memprioritaskan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh warga Desa Pijot Utara. Perencanaan tersebut sesuai dengan kebutuhan rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.