Berdasarkan Perpres RI Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
desapijotutara.web.id - Pemerintah Desa Pijot Utara bekerjasama dengan polsek keruak serta Team Vaksinator Puskesmas Keruak telah melaksanakan kegiatan Vaksinasi untuk Tahap - I dan Tahap - II bertempat di Aula Balai Desa Pijot Utara Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur.
Pada hari Rabu, 15 September 2021 dimulai pukul 09.00 WITA di Aula Balai Desa Pijot Utara Dimana pemberian Vaksinasi tersebut menggunakan Vaksin jenis Moderna dan sinovac untuk Tahap - l dan Tahap - ll, dengan target Warga Masyarakat yang berumur 12 tahun s/d umur 59 tahun.
Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Vaksinasi ini dikhususkan untuk seluruh warga masyarakat Desa Pijot Utara.