Berdasarkan Surat yang diberikan UPT BLUD Puskesmas Keruak Kepada Pemerintah Desa Pijot Utara dengan Nomor Surat :027/III/PKM.KRK/2023 Perihal Verifikasi Data Balita Stunting. Pemerintah Desa Pijot Utara diminta kerjasamanya melalui Kader Posyandu yang ada di Desa untuk bisa menghadirkan Balita yang teridentifikasi Stunting guna memverifikasi, memastikan dan guna dapat melihat perkermbangan Balita yang teridentifikasi Stunting. Berangkat dari hal tersebut,pada hari kamis tanggal 30 Maret 2023, UPT BLUD Puskesmas Keruak yang bekerja bersama Demgan Pemerintah Desa Pijot Utara telah melakukan Verifikasi Data Balita Stunting yang ada di Desa Pijot Utara.
Untuk Data Balita Stunting di Desa Pijot Utara berjumlah 47 Balita.
Verifikasinya sendiri dilakukan dengan Penimbangan Berat Badan, pengukuran tinggi badan pengukuran Lingkar Kepala serta pengukuran Lingkar Lengan Atas (Lila) dan dilakukan langsung oleh Petugas Gizi dari UPT BLUD Puskesmas Keruak dan dibantu oleh Kader Posyandu yang ada di Desa.
Guna memperbaiki Gizi Balita, dari UPT BLUD Puskesmas Keruak juga memberikan PMT berupa Biskuit Balita.
L.Y