desapijotutara.web.id-Jumat(01/10/2021) Pemerintah Desa Pijot Utara Kembali Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Gelombang 3 Tahap I untuk bulan September.
Penerima BLT Gelombang 3 berbeda dari penerima Gelombang sebelumnya.
Menurut Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2020 bahwa penerima BLT bisa melanjutkan periode sebelumnya atau dirubah melalui musyawarah Desa Khusus Penerima BLT.
Sesuai dgn Hasil Musyawarah Desa Khusus telah menentukan calon penerima Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Gelombang 3 berjumlah 84 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT tahap ke-I Gelombang 3 Untuk bulan September ini sama seperti tahap kemarin sebesar Rp. 300.000/bulan.
Pembagian masing-masing wilayah sebagai berikut :
Padak Utara : 29 KPM
Pijot Utara : 29 KPM
Gubuk Baru : 26 KPM
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT DD) Tahap I Gelombang 3 untuk bulan September berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Bapak Sudirman (selaku Kepala Desa) menyampaikan bahwa " BLT Dana Desa Pijot Utara sudah tersampaikan dan disalurkan sesuai dengan aturan, Semoga dengan adanya Bantuan Langsung Tunai Kepada masyarakat melalui Dana Desa dapat meringankan beban perekonomian selama Pandemi Covid-19.
Tetap memperhatikan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid 19.