Selasa Tanggal 19 Juli Tahun 2022 yang lalu, UPT Puskeswan dan Peternakan bersama Pemerintah Desa Pijot Utara yang di dampingi oleh Babinkamtibmas dan Babinsa telah melakukan pendataan terhadap hewan ternak yang ada di Desa Pijot Utara. Pendataan tersebut dilakuakan sebagai data dasar UPT Puskeswan dan Peternakan dalam menentukan sasaran Vaksinasi hewan ternak untuk mengatasi dan melakukan pencegahan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini sangat meresahkan para peternak.
Pendataan di Desa Pijot Utara telah rampung, hal tersebut dapat kita ketahui dari hasil pendataan yang telah diberikan kepada Pemerintah Desa yang berupa Soft File.
Adapun hasil pendataan tersebut :
1. 180 ekor Hewan ternak jenis Sapi
2. 10 ekor Hewan ternak jenis Kerbau
Dengan total keseluruhan Hewan ternak sebanyak 190 ekor.Dari 190 ekor hewan ternak tersebut tercatat ada 70 Kepala Keluarga pemilik.
kemudian untuk hasil yang terkait dengan Hewan Ternak yang sudah Kena dan Hewan yang belum kena Penyakit Mulut dan Kuku berjumlah :
1. 29 Ekor Belum Terkena
2. 161 Ekor Sudah Terkena
Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa sekitar 85 % hewan ternak yang ada di Desa Pijot Utara untuk jenis Sapi dan kerbau telah terkena Penyakit Mulut dan Kuku.
L.Y